Sabtu, 03 Maret 2012


SEPUTAR TA'ARUF



Bagi setiap aktivis da’wah, yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, tentunya harus memiliki kepribadian Islamiyyah yang berbeda dengan orang-orang yang belum tarbiyah tentunya. Salah satu akhlak (kepribadian Islami) yang harus dimiliki setiap ikhwan atau akhwat adalah ketika memilih menikah tanpa pacaran. Karena memang dalam Islam tidak ada konsep pacaran, dengan dalih apapun. Misalnya, ditemani orang tualah, ditemani kakak atau adiklah sehingga tidak berdua-duan. Semua sudah sangat jelas dalam Alqur’an surat Al Isra ayat 32 yang artinya ”Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”. Apalagi sudah menjadi fihtrah bagi setiap pria pasti memiliki rasa ketertarikan pada wanita begitu pula sebaliknya. Namun Islam memberikan panduan yang sangat jelas demi kebaikan ummatnya. Mampukah tiap diri kita menata semua, ya perasaan cinta, kasih sayang benar-benar sesuai dengan syari’ah? Dalam buku Manajemen Cinta karya Abdullah Nasih Ulwan, juga disebutkan, cinta juga harus dimanage dengan baik, terutama cinta pada Allah SWT, Rasulullah SAW, cinta terhadap orang-orang shalih dan beriman. Jadi tidak mengumbar cinta secara murahan atau bahkan melanggar syariat Allah SWT.
Lalu bagaimanakah kiat-kita ta’aruf Islami yang benar agar nantinya tercipta rumah tangga sakinah mawaddah warohmah, berikut pengalaman penulis 14 tahun lalu yaitu :
1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.
2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.
3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.
4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.
5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.
6.Menentukan Waktu Khitbah
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.
7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.
Semoga dengan menjalankan kiat-kiat ta’aruf secara Islami di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah…yang menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.
Teriring doaku yang tulus kepada ikhwah dan akhwat fillah yang akan melangsungkan pernikahan


Jika seorang lelaki ingin menarik hati seorang wanita, biasanya yang ditebarkan adalah berjuta-juta kata
puitis bin manis, penuh janji-janji untuk memikat hati, "Jika kau menjadi istriku nanti, percayalah aku satu-satunya yang bisa membahagiakanmu," atau "Jika kau menjadi istriku nanti, hanya dirimu di hatiku" dan "bla...bla...bla..." Sang wanita pun tersipu malu, hidungnya kembang kempis, sambil menundukkan kepala,
"Aih...aih..., abang bisa aja." Onde mande, rancak bana !!!(halahh...berlebihaan kekekeke)

Lidah yang biasanya kelu untuk berbicara saat bertemu gebetan, tiba-tiba jadi luwes, kadang dibumbui 'ancaman' hanya karena keinginan untuk mendapatkan doi seorang. Kalo ada yang coba-coba main mata ama si doi, "Jangan macem-macem lu, gue punya nih!" Amboi... belum dinikahi kok udah ngaku-ngaku miliknya dia ya? Lha, yang udah nikah aja ngerti kalo pasangannya itu sebenarnya milik Allah SWT.

Emang iya sih, wanita biasanya lebih terpikat dengan lelaki yang bisa menyakinkan dirinya apabila ntar udah menikah bakal selalu sayang hingga ujung waktu, serta bisa membimbingnya kelak kepada keridhoan Allah SWT. Bukan lelaki yang janji-janji mulu, tanpa berbuat yang nyata, atau lelaki yang gak berani mengajaknya menikah dengan 1001 alasan yang di buat-buat.

Kalo lelaki yang datang serta mengucapkan janjinya itu adalah seseorang yang emang kita kenal taat ibadah, akhlak serta budi pekertinya laksana Rasulullah SAW atau Ali bin Abi Thalib r.a., ini sih gak perlu ditunda jawabannya, cepet-cepet kepala dianggukkan, daripada diambil orang lain, iya gak? Namun realita
yang terjadi, terkadang yang datang itu justru tipe seperti Ramli, Si Raja Chatting, atau malah Arjuna, Si Pencari Cinta, yang hanya mengumbar janji-janji palsu, lalu bagaimana sang wanita bisa percaya dan yakin dengan janjinya?

Nah...
Berarti masalahnya adalah bagaimana cara kita menjelaskan calon pasangan untuk percaya dengan kita? Pusying... pusying... gimana caranya ya? Ih nyantai aja, semua itu telah diatur dalam syariat Islam kok, karena caranya bisa dengan proses ta'aruf. Apa sih yang harus dilakukan dalam ta'aruf? Apa iya, seperti ucapan janji-janji seperti diatas?

Ta'aruf sering diartikan 'perkenalan', kalau dihubungkan dengan pernikahan maka ta'aruf adalah proses saling mengenal antara calon laki-laki dan perempuan sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena itu perbincangan dalam ta'aruf menjadi sesuatu
yang penting sebelum melangkah ke proses berikutnya. Pada tahapan ini setiap calon pasangan dapat saling mengukur diri, cocok gak ya dengan dirinya. Lalu, apa aja sih yang mesti diungkapkan kepada sang calon saat ta'aruf?

1. Keadaan Keluarga
Jelasin ke calon pasangan tentang anggota keluarga masing-masing, berapa jumlah sodara, anak keberapa, gimana tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Bukan apa-apa, siapa tahu dapat calon suami yang anak tunggal, bokap ama nyokap kaya 7 turunan, sholat dan ibadahnya bagus banget, guanteng abis, lagi kuliah di Jepang (ehm), pokoknya selangit deh! Kalo ketemu tipe
begini, sebelum dia atau mediatornya selesai ngomong langsung kasih kode, panggil ortu ke dalam bentar, lalu bilang "Abi, boljug tuh kaya' ginian jangan dianggurin nih. Moga-moga gak lama lagi langsung dikhitbah ya Bi, kan bisa diajak ke Jepang!" Lho? :D

2. Harapan dan Prinsip Hidup
Warna kehidupan kelak ditentukan dengan visi misi suatu keluarga lho, terutama sang suami karena ia adalah qowwan dalam suatu keluarga. Sebagai pemimpin ia laksana nahkoda sebuah bahtera, mau jalannya lempeng atau sradak-sruduk, itu adalah emahirannya
dalam memegang kemudi. Karena itu setiap calon pasangan kudu tau harapan dan prinsip hidup masing-masing. Misalnya nih, "Jika kau menjadi istriku nanti, harapanku semoga kita semakin dekat kepada Allah" atau "Jika kau menjadi istriku nanti, mari bersama mewujudkan keluarga sakinah, rahmah, mawaddah." Kalo harapan dan janjinya seperti ini, kudu' diterima tuh, insya Allah janjinya disaksikan Allah SWT dan para malaikat. Jadi kalo suatu saat dia
gak nepatin janji, tinggal didoakan, "Ya Allah... suamiku omdo nih, janjinya gak ditepatin, coba deh sekali-kali dianya...," hush...! Gak boleh doakan suami yang gak baik lho, siapa tahu ia-nya khilaf kan?

3. Kesukaan dan Yang Tidak Disukai
Dari awal sebaiknya dijelasin apa yang disukai, atau apa yang kurang disukai, jadinya nanti pada saat telah menjalani kehidupan rumah tangga bisa saling memahami, karena toh udah dijelaskan dari awalnya. Dalam pelayaran bahtera rumah tangga butuh saling
pengertian, contoh sederhananya, istri yang suka masakan pedas sekali-kali masaknya jangan terlalu pedas, karena suaminya kurang suka. Suami yang emang hobinya berantakin rumah karena lama jadi bujangan), setelah menikah mungkin bisa belajar lebih rapi, dll. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan karena telah
dijelaskan saat ta'aruf. Namun harus diingat, menikah itu bukan untuk merubah pasangan lho, namun juga lantas bukan bersikap seolah-olah belum menikah. Perubahan sikap dan kepribadian dalam tingkat tertentu wajar aja-kan? Dan juga hendaknya perubahan yang terjadi adalah natural, tidak saling memaksa.

4. Ketakwaan Calon Pasangan
Apa yang terpenting pada saat ta'aruf? Yang mestinya menduduki prioritas tertinggi adalah bagaimana nilai ketakwaan lelaki tersebut. Ketakwaan disini adalah ketaatan kepada Allah SWT lho, bukan nilai 'KETAKutan WAlimahAN' :D Karena apabila seorang lelaki senang, ia akan menghormati istrinya, dan jika ia tidak
menyenanginya, ia tidak suka berbuat zalim kepadanya. Gimana dong caranya untuk melihat lelaki itu bertakwa atau tidak? Tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, misalnya kerabat dekat, tetangga dekat, atau sahabatnya tentang ketaatannya menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar. Misalnya tentang sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, atau pula gimana sikapnya kepada tetangga
atau orang yang lebih tua, dan lain-lain. Apalagi bila lelaki itu juga rajin melakukan ibadah sunnah, wah... yang begini ini nih, 'calon suami kesayangan Allah dan mertua.'

Inget lho, ta'aruf hanyalah proses mengenal, belum ada ikatan untuk kelak pasti akan menikah, kecuali kalau sudah masuk proses yang namanya khitbah. Nah kadang jadi 'penyakit' nih, karena alasan "Kan masih mau ta'aruf dulu..." lalu ta'rufnya buanyak buanget, sana-sini dita'arufin. Abis itu jadi bingung sendiri,
"Yang mana ya yang mau diajak nikah, kok sana-sini ada kurangnya?"

Wah..., kalo nyari yang mulia seperti Khadijah, setaqwa Aisyah atau setabah Fatimah Az-Zahra, pertanyaannya apakah diri ini pun sesempurna Rasulullah SAW atau sesholeh Ali bin Abi Thalib r.a.?
Nah lho...!!!

Apabila hukum pernikahan seorang laki-laki telah masuk kategori wajib, dan segalanya pun telah terencana dengan matang dan baik, maka ingatlah kata-kata bijak, 'jika berani menyelam ke dasar laut mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan?'

Ya akhi wa ukhti fillah,
Semoga antum segera dipertemukan dengan pasangan hidup, dikumpulkan dalam kebaikan, kebahagiaan, kemesraan, canda tawa yang tak putus-putusnya mengisi rongga kehidupan rumah tangga. Kalaupun nanti ada air mata yang menetes, semoga itu adalah air mata kebahagiaan, tanda kesyukuran kepada Allah SWT karena Ia telah memberikan pasangan hidup yang selalu bersama
mengharap keridhoan-Nya, aamiin allahumma aamiin.

Barakallahulaka barakallahu'alaika wajama'a bainakuma
fii khairin.

Wallahu a'lam bishowab,

(kafemuslimah.com)


Ta'ARUF VS pACARAN

Satu kalimat pembuka yang susah, mau tanya aja, ” Sudah punya pacar belum?” [ lho..?!?!? ]. Pacaran, sudah perkara basi untuk dibahas. Tapi kenapa juga, masih banyak orang yang pacaran. Bahkan kuantitasnya makin lama makin menjadi. Dan lebih miris lagi virus ini menjangkiti mereka yang katanya udah “ngerti” agama. Hayo..?!?!?
Teringat, sebuah pertanyaan teman ROHIS SMA yang sedang futur waktu itu. lantaran ada ikhwan yang menembaknya, [ wuih ternyata mati beneran ]. Dia pernah bertanya, ” Mang kalo mau menikah tanpa pacaran, mang bisa ?” Belum sempat saya menjawabnya ia emberondong lagi dengan� pertanyaan yang lain ” Mang bisa kita menikah dengan orang yang ga jelas kepribadiannya?” ” Mang bisa kita langsung enjoy hidup dengan seseoarng yang kita kenal asal usulnya..?” ” Mang bisa…” Belum sempat aku menjawab, dia sudah ngeloyor pergi. Sebuah ekspresi yang sulit sekali aku melupakannya.[ Duw..]
Pacaran, kenapa dilarang?. Sudah ku katakan hal ini sudah basi untuk dibahas. Tapi ingatan itu masih terlalu jelas untuk tidak kutulis menjadi sebuah tulisan. sebuah tulisan yang tidak bermaksud untuk mendoktrin, tidak bermaksud untuk menggurui, bukan maksud hati ingin menyakiti, dan bukan maksud hati pula sok suci. Open ur eyes, open ur mind. Sungguh.. i love u coz Alloh semata, tulisan ini kutulis untukmu. Sungguh, karena aku sangat menyayangimu, kuberanikan lagi menulis ini untukmu. Sungguh, karena aku sangat menghormatimu kubiarkan lentik jari terus menari.
Teringat lagi, sebuah perjalanan makan malam keluarga bersama umi dan abi. Warung sate, langganan kami. Tiba-tiba datang seorang bapak-bapak datang menyapa, memberikan setuas senyum kecil menawannya. kami-pun tersenyum padanya. Ada perasaan laen yang kurasakan, entah apa itu, hawa yang lain. Tiba-tiba pula datang seorang perempuan berjilbab kecil memberikan senyum manisnya untuk kami, kami-pun tersenyum padanya. Sungguh suatu aib jika membuka aib keluarga, tapi insya Aloh ini bukan aib. Seperti layaknya keluarga yang lain, manisnya keindahan keluarga kurang berasa tanpa garam. Begitu juga sebuah miniatur kebahagian keluarga adakalanya juga terkoyak oleh sesuatu apapun itu, namanya juga kehidupan ada suka dan duka saling melengkapi. Ceritanya, sehabis makan malam itu abi dan umi bertengkar. Sebenarnya ga mau nguping, tapi terdengar sendiri pertengkaran itu, hanya karena kedua orang yang kami temui di Warung sate malam tadi.� Usut punya usut, ternyata kedua orang itu pada waktu mudanya pernah terlibat asmara dengan umi ataupun abi, katanya seh sempat pacaran. untung saja pertengkaran kecil tadi, cuman sebentar. Kalo lama-lama pasti saya udah nangis. [ hiks hiks ]
Dari sini saya berkesimpulan, mau ga mau hubungan 2 insan lain jenis, itu mampu menimbulkan kesan tersendiri. Entah itu nol koma berapa persen pasti ada kesan tersendiri, mungkin juga aku dengan kamu yang membaca tulisan ini pernah juga ada kesan. [ halah.. lha kok PD ]. So, boleh jadi kamu yang sekarang yang lagi pacaran, juga akan mempunyai kesan terhadap pacar kamu yang nantinya akan berefek ga baik pada keluarga yang kamu bina kelak.
Teringat lagi, akan sebuah cerita seorang temen yang suka ngajak curhat, ” Pacarku ga pernah bisa memberikan kebahagian kayak pacarku yang dulu.. ” ( sambil terisak-isak ) Saya harus ngomong apa coba, kalo diajak curhatan masalah beginian. Saya bilang nyeplos aja, ” Boleh jadi pacarmu berikutnya juga bilang hal yang sama seperti itu ” [ huu.. jahat banget seeh ]. saya juga ga nyadar juga, kata-kata sensitif itu akhirnya keluar juga, pada dasarnya saya benci pacaran, eh malah diajak curhatan beginian so hilang degh kesabarannya. Tapi ternyata ada ibrohnya juga, yups anda benar cewek tadi sekarang ga pacaran lagi [ Alhamdulillah tenan..]. Pacaran akan menimbulkan efek banding membandingkan.
Belum lagi kalo pacarannya ngenes, alias menyeramkan!. Dari sisi manapun. wanitanya selalu dirugikan. Yach, kalo cuman pegang-pegangan, kalo lebih dari itu lha sangat repot. Enak aja itu cowok, menikmati keindahanmu, sedang kamu ga diberikan imbalan apa-apa, paling-paling cuman rayuan, traktiran, dan barang pemberian, heran ya.. kok mau maunya keindahan diganti dengan barang yang kenikmatannya hanya beberapa detik saja. So, apa pendapatmu selanjutnya? masih mau pacaran?.
Terus kalo ga pacaran, gimana nikahnya?. Ya ta’ruf dong. Ta’aruf artinya perkenalan. Lalu berapa seseoarang memasuki tahap ta’aruf?. Sebenarnya ga ada dalil yang pas yang menerangkan dengan jelas. Tapi klo bisa ya secepatnya. Nah, yang ingin saya tekankan tuh disininya. Kadang memaknai ta’aruf dengan pacaran Islami. Jujur, saya sendiri sebenarnya paling sebel kalo nama sesuatu ditambah-tambahin dengan embel-embel Islami untuk melegalkan sesuatu yang semestinya tidak legal.
salah seorang teman pernah mengeluhkan, lha wong ta’arufnya sudah jalan selama 2 bulan eh kok ga jadi nikah seeh. Ya memang bukan jaminan, ketika ta’aruf langsung jadi nikah. Karena ada faktor x yang mungkin bercokol didalamnya. Trus ada teman lagi yang mengeluh, ” ihh ga syar’i banget seeh.. masak si ikhwan datang mulu ke kost..” yang lain nimpalin ” Eh gapapa no, khan mereka sudah ta’ruf 3 bulan lagi mau nikah ..”. Hah, jadi seperti ini potret remaja Islam kita. [ Sedih campur sebeel ]
Akhi wa ukhty yang namanya ta’aruf itu tuh bukan seperti pacaran Islami. Belum halal untuk dimiliki, walaupun sudah di khitbah. Khitbah ( peminangan ) itu aja sudah yang benar-benar mendekati fase-fase nikah aja masih belum halal untuk diperlakukan sebagai suami/istri. Egh ini malah-malah baru ta’aruf sudah seperti ini. ” Ya Muqollib Al qulub tsabiit, qulubananaa fii diniik! ” wahai yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati ini selalu dalam agamaMu. Hati sesuatu yang tidak bisa ditebak, susah dimengerti, dan susah untuk dijaga. Seeiring berlangsungnya fase ta’aruf semoga hatimu selalu terjaga, masih terhijab olehNya, masih terhijab oleh takut akan siksaNya. Huallohu ‘alam saya nanti, tapi kalo sudah seperti kasus ini saya sangat benci. [ duw malah curhat..]
Saya sempet kaget, ada banyak metode berta’aruf dengan calon pasangan. Pernah saya berdiskusi dengan salah seoarng teman salafy [ entah salafy abu nida, atau abu isa, atau anu yahya]. Ta’aruf bisa dilakukan dengan 3 metode
1. Melihat muka dan telapak tangan. Ini hadis yang meriwayatkan ada lh0.. Telapak tangan yang bagus seorang wanita [ ini juga kata hadist neeh ..] yang runcing jarinya, dan� di pangkal kuku ada putih-putihnya. Semakin lebar putih-putih kukunya makin bagus, katanya seeh menandakan kesuburan wanita itu.
2. Melihat seluruh tubuhnya. Ya bukan calonnya yang melihat, tetapi menyuruh orang untuk melihatnya, apakah sesuai dengan keinginan atau tidak. Kalo tidak ya sudah dibatalkan, kalo sesuai ya lanjut. Tapi ada yang pernah bilang,� calonnya juga gpp. [ wah pas waktu diskusi gitu, saya langsung marah-marah..! huu dasar ikhwan..! Fisik banget seeh]
3. Memberikan biodata diskripsi diri. watak dan fisik tanpa foto. Gitu ..
Beda lagi klo teman dari tarbiyah PKS [ hehhe bukan maksud hati menonjolkan golongan-golongan] hanya biar nampak aja perbedaan metode taarufnya. Setiap kader yang sudah siap nikah diberikan proposal pernikahan, jangan salah proposal nikah ini berbeda formatnya dengan proposal lembaga untuk nyari sponsorship [ hehe ]. setelah proposal nikah tadi diisi, bisa liat form proposal nikah di http:/dudung.net waktu itu masih ada tulisannya. Nah proposal berisi biodata diri, foto dan kriteria calon yang diinginkan. Boleh diberikan kepada calonnya langsung [ klo udah punya calon dan calon udah siap nikah juga ] atau diserahkan ke murrobi untuk selanjutnya diproses. kalo udah beberapa proses ta’aruf, eh ternyata ga jadi melulu, maka kader tadi akan diikutkan dalam dauroh. namanya Dauroh SAMARA. Ada 3 tahap dauroh SAMARA, dari dauroh SAMARA 1-3.Selang diikutkannnya dauroh, ia akan terlibat proses ta’aruf terus. Ya namanya juga dauroh SAMARA materinya juga mengulas tentang keluarga abis degh. Metode ini juga pas ta’aruf nya ditemani orang lain, biar syetan ga muncul diantara keduanya. So pacaran, metode pra nikah yang kuno dan ga syar’i berdosa lagi.
Tapi bagaimana mungkin bisa menjaga hati kalo ta’arufnya aja lama banget. Yach gimn lagi ada alasan ini alasan itu yang ga bis aditolelir, kunci nya cuman satu pren, jaga intensitas ketemu. Ga usah sering telpon-telponan, ga usah sering sms-an, klo tinggal nunggu kenikmatan sebentar lagi, kenapa harus nyuri-nyuri, kenapa ga sabar, sedang rosul saja begitu sabarnya menunggu aisyah sejak dipinang pada usia 9 tahin� untuk menjadi istrinya, beliau juga manusia yang punya nafsu juga lho.. . Subhanalloh Rosululloh bisa, kenapa kita enggak. So benar-benar kita baru dalam kondisi istijrot, sedang diberi ujian kenikmatan maka janganlah lalai. Bahkan ada fenomena ngetek duluan, nembak dulu, nikahnya ntar pas abis lulus, duw lamanya, bisa tahan??. Bisa jamin kamu tidak mati dalam kondisi yang hati yang sakit karena ternodai?
” Sesungguhnya yang kutakutkan atas umatku adalah fitnah syahwat dan fitnah syubhat.. ” Rosululloh aja khawatir ke kita, kenapa tidak boleh aku khawatir terhadapmu.
Teringat lagi orang-rang kereen yang kukagumi, seoarng mbak kost ku dulu di AN-NISA. 3 hari sebelum hari H walimahan, ia mengumpulkan kami sambil makan bareng dia bialng kalo 3 hari lagi ia akan menikah, kita shock abis, kenapa ia ga cerita-cerita sama sekali ketika ia mengambil keputusan besar itu. Dan darinya kami tidak mendapati zina hati secuilpun, wuih kereen, bukanlah keren karena ia modis abis, bukanlah keren karena beliau cantik abis, tapi kereen yang bisa menjaga izzahnya sampai tak pacaran hingga pernikahan. Dan setelah hari H nya subhanalloh sekali ikhwan suaminya itu perfect banget keikhwanannya, sekufu degh. Sungguh alloh maha tahu, siapa yang terbaik untuk hambanya. Dan usut punya usut ikhwan tadi juga ga pernah tuh namanya pacaran, kereen tho. Semua pasti menginginkan yang masih benar-benar virgin hatinya, belum pernah menduakanNya, hingga akupun menginginkan orang yang menjadi pendampingku nanti adalah orang yang menjadikanku cinta pertamanya, belum pernah mencintai orang lain dan berpacaran dengan orang lain.. [ hehe .. just a dream ] Boleh jadi apa yang kita inginkan, tidak sama dengan apa yang kita dapatkan, semua Alloh-lah yang mengatur. Sekarang yang jadi kunci utamanya adalah perbaiki diri dulu, insya Alloh orang yang diberikan kepada kita adalah orang yang selalu memperbaiki diri, amien..!
” Sesungguhnya wanita yang baik untuk lelaki yang baik ”
Ta'aruf tapi mesra
Bismillahirrahmanirrahim..
” Assalamualaikum ukhti, jangan lupa makan ya? ana nggak mau kalau nanti jadi istri ana, ukhti kena sakit maag atau kurusan.”
SMS dikirim..
SMS diterima..
“Wa’alaikumsalam akhi, iya akhi. Insyaallah ana nggak telat makan. Makasih banget ya, masih ta’aruf aja udah diperhatikan seperti ini apalagi nanti kalau jadi istri akhi, pasti jadi wanita paling bahagia.”
====================================
WoW.. PEDE aja gitu, SMS an dengan kata mesra yang bergejolak-jolak bawa kata-kata islami untuk menghalalkan ragam kemesraan.
Tak mudah memang menutupi rasa yang seharusnya tak terungkapkan begitu saja, tak diumbar begitu mudah. Seperti cinta yang tak pernah ada harganya, layaknya para pemuja cinta yang sudah kehilangan kendali bahkan telah hilang dalam mengenali bagaimana rasanya cinta.
Para pejuang cinta yang tidak mengenal cinta karena terlalu sering mengumbar cinta, bahkan agar terkesan islami untuk menutupi keinginan “pacaran” banyak yang menggunakan kata ta’aruf, namun sayangnya didalamnya tak jauh berbeda dengan kemaksiatan yang sudah terencana.
Bukankah  para pemulung yang biasa bekerja di tempat sampah sudah begitu terbiasa dengan bau sampah, begitupula maksiat, orang yang biasa berkecimpung dengan baunya maksiat, sudah tidak sadar lagi bahkan tidak terganggu justru ditutupi dengan gaya islami.
Seakan-akan ta’aruf adalah penghalalan sebuah hubungan lawan jenis, bisa mesra-mesraan, bisa sayang-sayang. Aduh Sobat, apa kata akhirat kalau seperti ini terus?
Potret remaja masa kini, dilarang pacaran larinya ke ta’aruf, tapi setelah ta’aruf sama saja ketika berpacaran. Lantas apanya yang mau di syar’i kan kalau kelakuannya sama saja, tidak mengenal batasan dalam berbicara meski dengan dalih ta’aruf.
Apakah telah hilang rasa malu di dunia ini sehingga banyak manusia yang sudah tidak berpikir dengan akal sehat? karena merasa bahwa yang mereka perbuat adalah hal yang benar asal membawa nama agama, nah lho padahal dengan membawa nama agama tapi didalamnya jauh dari apa yang di ajarkan, berarti sudah hilang akal sehatnya, iya apa iya?
Sahabat BMB, bukan maksud ingin menggurui, bukan maksud ingin mencampuri kesenangan kalian, tapi bukankah saya sebagai seorang saudara wajib untuk saling mengingatkan dalam kebenaran?
Ta’aruf bukanlah pacaran yang dengannya kita jadi boleh bermesraan, bahkan setelah khitbahpun yang sudah mendekati fase pernikahan pun masih tidak dibolehkan untuk bermesra-mesraan lewat media manapun, apalagi baru sebatas ta’aruf. Bukankah islam sudah mengatur ta’aruf syari yang bila dilakukan harus ada wali yang mendampingi.
Mari perbaiki diri kita, agar kita dijauhkan dari sifat-sifat jahil. Bukankah wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik pula? Tetaplah berjalan dalam koridor syariat agar Allah selalu meridhoi langkah kita.
(A.I)


Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:
بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ...

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.

menurut Al-Qur'an dan Sunnah pacaranitu tidakterdapat dalam Islam dan orang yang mengatakan bahawa pacaran itu sah2 saja adalah salah sebagaimana firman Allah:ولاتقربواالزنا
dan janganlah kalian mendekati zina karna sesungguhnya itu adalah fahisyah dan seburuk-buruk jalan ,,tapi fenomena yang kita lihat saat ini adalah pasangan muda-mudi yang asyik berjalan berduaan padahal balum adanya suatu ikatan di antara mereka baik yang berkerudung maupun yang tanpa tapi bila ditanyakan apa din mereka ,mereka menjawab bahwa meraka adalah seorang islam dan inilah yang harus di benahi di kalangan muslimin bahwa hukum pacaran itu haram dan tiak diajarkan oleh islam jadi yang asyik menjalin hubungan haram itu saat ini harus segera diputus agar tak menjadi wabah yang berkepanjangan ,,pacaran sendiri brasal dari budaya barat dan seprti kita ketahui orang yahudi & nasrani tak akan senang sampai kaum muslim mengikuti ajaaran mereka ,dalm islam sendiri haya terdapat ta'aruf yaitu prkenalan dan itu pun ada batas2 yang harus dijaga agar tak menyakiti perasaan salah satu nya..

saya lebih memilih haram pacaran...
seperti dalil yang d bawa oleh saudara vadhiel L faruqy,janganlah kamu dekati zina...
zina bukan hanya 1 tapi zina berbahagi kepada zina hati,zina mulut,zina mata,zina perbuatan dan zina pendengaran...
zina hati=bila seseorang itu ingin melakukan dengan pacarannya..
zina mulut=mengeluarkan kata2 yang tidak baik dan menyamai zina...
zina mata=melihat perkara yang bole membawa zina....
zina perbuatan=melakukan zina yang sebenar...
zina pendengaran=mendengar segala kata2 syaitan(zina)...
dalam berpacaran akan berlaku zina mulut,hati, dan telinga....
jika saudara tidak memahami,sila bertanya...


sebenarnya, pacaran itu adalah kegiatan dengan tujuan bagus yang disalah gunakan. Intinya sama dengan yang kalian bilang itu, ingin mengenal lebih jauh calon pendamping kita nantinya, baik dia dan keluarganya. Kita butuh waktu untuk mempelajari calon pasangan sepaham2nya, dan mengusahakan kecocokan jika belum ada. Dan itu bisa jadi memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Kalau kita mau menghargai keperawanan seorang wanita, sepertinya tidak pantas kita memulai mencari/mempelajari kecocokan setelah menikah. Walau sekalipun bercerai itu diperbolehkan, tapi hargailah kesucian wanita.

Pacaran itu bisa dilakukan dengan cara yang Islami, bisa juga dengan mengikuti nafsu syaitan. Tergantung yang menjalani mau pilih yang mana. Sama seperti membaca buku, ada yang haram (jika yang dibaca porno dsb) ada yang halal.

Contoh pacaran yang baik adalah: Minta izin kepada orang tua masing2 pihak, tidak berduaan (baik ditempat maupun bpergian) tanpa muhrim si cewe, dan tidak pernah bersentuhan. Jika selama ini kita liat/tahu pacaran tidak dilakukan seperti yang saya sebutkan tadi, maka itulah pacaran yang haram. Tapi tetap ada pacaran yang halal.

kalau melalui tunangan saya rasa masih ada hambatan, salah satunya selain dana adalah bisa menimbulkan malu dan fitnah jika membatalkan sesuatu perjanjian yang pernah dibuat atau diresmikan dimuka umum.

Ada keuntungan pacaran (yg halal) menurut saya: Secara individu kita bisa melatih menahan hawa nafsu ditempat dan pada orang yang tidak boleh. Bisa dilihat kesetian kedua pihak walaupun tanpa ikatan resmi apapun, hanya janji. Bisa dilihat keseriusan kedua pihak memegang teguh tujuan pacaran tanpa mengharap pamrih yang mendekati zina.


Suatu aktifitas yang tidak ada dalam kamus Islam bukan berarti haram. Jika aktivitas "belajar" ada dalam kamus Islam bukan berarti semua jenis "belajar" itu halal.

jika pacaran yang Islami itu mau diartikan ta'aruf itu terserah, tidak masalah, yang penting jangan terlalu cepat mengatakan bahwa segala sesuatu atas nama pacaran itu haram.

Ta'aruf juga ada yang disalah gunakan, misalnya sebagai kedok. Tapi apa langsung kita mengharamkan ta'aruf?

Kenapa kita tidak memperbaiki pacaran yang tidak islami menjadi islami, memperbaiki ta'aruf yang disalah gunakan menjadi kembali benar?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar